Inspektorat Kepahiang Bentuk Tim Terkait Dugaan Perselingkuhan Kades Tanjung Alam
Inspektur Pembantu Wilayah II sekaligus Plh Inspektur Kabupaten Kepahiang, Neki--(Sumber Foto: Hendri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemkab Kepahiang menindaklanjuti surat gugatan dan desakan masyarakat Desa Tanjung Alam, Kecamatan Ujan Mas untuk segera mencopot Feri Marzoni selaku Kades atas dugaan perselingkuhan.
Atas perintah Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid, maka dibentuk tim yang terdiri dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bidang Hukum Seketariat Pemda Kepahiang dan Bidang Pemerintah Seketariat Pemda Kepahiang.
Tim ini dibentuk bertugas untuk memproses surat yang telah dilayangkan BPD (Badan Musyawarah Desa) Tanjung Alam pada Senin 28 Oktober 2024 kemarin.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah II sekaligus Plh Inspektur Kabupaten Kepahiang, Neki, mengkonfirmasi hal tersebut.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Sosialisasi Perda Retribusi Tenaga Kerja Asing
BACA JUGA:Kecanduan Lem Aibon, Pemuda di Lebong Nekat Bobol Rumah Tetangga
Lanjut Neki, Bupati meminta pihaknya membentuk tim untuk memproses perkara Kades Tanjung Alam.
"Kita akan melakukan rapat tim terlebih dahulu, lalu baru kita panggil yang bersangkutan dalam waktu dekat. Baik yang terlapor ataupun yang membuat laporan,"u kata Neki, Rabu 30 Oktober 2024
Kemudian saat ditanya indikasi pelanggaran yang dilakukan Kades Tanjung Alam, Neki menerangkan bahwa sementara ini pelanggaran yang dibuat yaitu perbuatan atau tindakan Kades sehingga meresahkan masyarakat desa.
Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 29 huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Sementara pelanggaran yang disangkakan terhadap oknum kades tersebut yaitu, melanggar Pasal 29 huruf e UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan catatan, ada laporan warga desa yang menganggap bahwa perbuatan atau tindakan Kades tersebut meresahkan sekelompok masyarakat desa," jelas Neki.
Disisi lain, kades bersangkutan enggan memberikan komentar apapun.
BETVNEWS pun telah mencoba untuk mengkonfirmasinya baik melalui via telpon ataupun pesan singkat. Namun tidak direspon oleh kades.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: