Promosikan Situs Judi Online, Influencer Asal Bengkulu Selatan Diringkus Polisi
Perempuan yang berprofesi sebagai influencer asal Bengkulu Selatan berinisial I-E (25) diciduk Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu karena diduga terlibat kerjasama mempromosikan judi online milik bandar asal Kamboja.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
Setelah berhasil mengungkap identitas pelaku, polisi kemudian langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone milik tersangka sebagai barang bukti.
"Pelaku ini bekerja dengan bandar itu dari negara Kamboja, namun pelaku ini berkoordinasi langsung dengan orang di Indonesia," kata Riko.
(Imron)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: