Promosikan Situs Judi Online, Influencer Asal Bengkulu Selatan Diringkus Polisi
Perempuan yang berprofesi sebagai influencer asal Bengkulu Selatan berinisial I-E (25) diciduk Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu karena diduga terlibat kerjasama mempromosikan judi online milik bandar asal Kamboja.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Perempuan yang berprofesi sebagai influencer asal BENGKULU Selatan berinisial I-E (25) diciduk Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda BENGKULU karena diduga terlibat kerjasama mempromosikan judi online milik bandar asal Kamboja.
Diketahui, pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam press release yang digelar Polda di gedung Ditreskrimsus, pada Senin 4 November 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:Mantan Wakil Gubernur Iskandar Ramis Tegaskan Rohidin Membawa Dampak Positif bagi Bengkulu
Ditreskrimsus Polda Bengkulu I Wayan Riko Setiawan, didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi menjelaskan Tersangka I-E berdomisili di Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, sedangkan asal pelaku yaitu dari Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Tersangka IE diketahui mulai melakukan endorse link judi online sejak 1 tahun terakhir, usai dihubungi seseorang yang tidak ia kenal melalui Direct Message (DM) pesan pribadi.
BACA JUGA:Longsor Tutupi Setengah Badan Jalan Nasional Lintas Bengkulu-Kepahiang
Selanjutnya tersangka I-E diminta untuk mempromosikan link judi online melalui platform media sosial Instagram miliknya.
Tersangka akan dibayar setelah ada orang yang masuk dalam dalam link judi online tersebut melalui link yang ia promosikannya sebesar Rp100 juta.
"Pelaku ini sudah melakukan endorse link judi online selama 1 tahun," ungkap Ditreskrimsus Polda Bengkulu I Wayan Riko Setiawan, didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, Senin 4 November 2024.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kaca Jendela Gedung Anggaran DPRD Rejang Lebong Dipecahkan OTK
Terungkapnya kasus ini bermula saat personel Subdit Siber melaksanakan patroli siber dan berhasil menemukan akun Instagram yang memposting konten bermuatan perjudian.
Lalu, anggota Subdit Siber langsung melakukan penelusuran terhadap pemilik akun Instagram tersebut.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan ahli dari Kominfo, terhadap konten/situs yang bermuatan dengan perjudian tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:Bosan Buat Olahan Pisang yang Itu-itu Saja? Yuk Cobain 5 Resep Pisang Lezat Kekinian Berikut Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: