Anggaran TPG dan Tamsil Guru se-Provinsi Bengkulu Telah Masuk Kas Daerah
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru bagi SMA/SMK dan SLB Provinsi BENGKULU untuk triwulan ke III Tahun 2024 segera cair.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, bahwa proses pencairan TPG dan Tamsil Guru se-Provinsi Bengkulu segera proses.
BACA JUGA:Masa Kampanye Hampir Berakhir, Bawaslu Seluma Gelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pilkada
"Anggaran sudah masuk ke rekening Pemrpov Bengkulu tinggal proses pencairan ke rekening guru penerima," kata Haryadi pada Senin 4 November 2024.
Ia mengatakan, proses selanjutnya pihak menunggu administrasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu nama-nama dan berkas guru penerima.
BACA JUGA:Kemenag Seluma Pastikan Stok Buku Nikah Aman hingga Akhir Tahun
"Pencarian akan segera dilakukan setelah berkas masuk ek BPKD, saat masih proses," ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman SE, MPd mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu Surat Perintah Membayar (SPM) untuk menyalurkan dana ke masing-masing penerima dana TPG dan Tamsil untuk guru triwulan III tahun 2024.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Konflik di Masyarakat
"Kemarin sudah ada ekspose dari pihak anggaran bahwa untuk TPG akan segera dicairkan," kata Saidirman.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini tengah melengkapi berkas persyaratan pencairan yang nantinya akan segera diajukan ke BKAD Provinsi Bengkulu untuk proses pencairan.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! MPP Bergerak Ada di Kantor Camat Gading Cempaka Selama 2 Hari
''Sudah saya intruksikan pada bagian yang mengurus TPG ini untuk mempersiapkan. Saya minta agar dalam minggu ini untuk TPG dan Tamsil untuk segera diselesaikan,'' imbuh Saidirman.
BACA JUGA:Program Makan Siang Bergizi Diuji Coba Perdana di Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: