KPU

Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Seluma Capai 30 Kasus, TPPO 1 Kasus

Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Seluma Capai 30 Kasus, TPPO 1 Kasus

Kepala UPTD PPA Seluma Rudi Agus Setiawan, Rabu 6 November 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Bencana (DP3APPKB) Seluma, mencatat Kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak sebanyak 30 kasus sepanjang Januari hingga November 2024.

Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan terhadap perempuan meliputi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 12 Kasus, pelecehan seksual 5 kasus, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 1 kasus. 

BACA JUGA:Motor Hilang Kendali Tabrak Mobnas di Jalan Lintas Kepahiang-Curup

Kemudian kekerasan terhadap anak meliputi kasus pelecehan anak di bawah umur 11 kasus, penganiyaan 4 kasus, dan penelantaran anak 2 kasus.

"Semua korban dalam kasus tersebut, saat ini sudah kami beri pendampingan hukum dan psikologis," ujar Kepala Dinas DPA3PPKB Rosdiana melalui Kepala UPTD PPA Seluma Rudi Agus Setiawan, Rabu 6 November 2024.

BACA JUGA:Realisasi Investasi Triwulan III 2024 Bengkulu Capai Rp1,1 Triliun

Kepala UPTD PPA mengatakan, berdasarkan peninjauan dari lapangan, mayoritas yang melatarbelakangi kekerasan terhadap perempuan disebabkan oleh faktor ekonomi.

Sedangkan untuk kekerasan terhadap anak yang melatarbelakangi paling banyak karena faktor pendidikan, ekonomi, dan korban penceraian dari orang tuanya.

BACA JUGA:Kontingen Bengkulu Siap Berlaga di 18 Cabor Pra Popnas Solo 2024

Dalam mengatasi tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Seluma, Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Seluma melakukan pendampingan dalam penyelesaian masalah yang tengah dihadapi perempuan dan anak.

Kemudian dengan menyediahkan lembaga bantuan hukum gratis dan psikolog dalam upuya menyembuhkan psikologis korban kekerasan baik itu perempuan maupun anak.

BACA JUGA:Total 1.500 Kuota, Realisasi Penerima Kartu Bengkulu Sejahtera Capai 991 Orang

Selain itu, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak juga menugasakan Tim Satgas sebanyak dua orang di masing-masing kecamatan.

"Satgas ini sebagai penanggulangan pertama seperti untuk mengetahui letak rumah korban setelah data terhimpin baru kita bergerak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: