Bawa Lari Truck, Pemuda Ini Dihakimi Massa

Bawa Lari Truck, Pemuda Ini Dihakimi Massa

  BETVNEWS - Polsek Kota Manna Rabu (11/12) Malam berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian truk dengan Nopol BD 8420 BL di Simpang Tahu Tempe Jalan Ketapang Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Seletan. Pelaku ialah F-N (18) warga Desa Padang Berangin Kecamatan Pino.   Dari pengakuan terduga pelaku, Ia mengambil mobil tersebut dalam keadaan tidak sadar atau dalam keadaan pengaruh minuman keras jenis tuak.   "Saya ambil mobil dengan posisi mabuk, posisi mobil memang hidup dan sedang posisi bermuatan barang elektronik," ungkap terduga pelaku.   Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Akp Rahmat Hadi Fitrianto, S.IK mengatakan, pelaku sempat dikejar massa dan terhenti akibat menghantam tumpukan batako. Masyarakat yang berhasil menangkap terduga pelaku pun langsung menghakimi yang bersangkutan hingga babak belur, beruntung pihak kepolisian cepat datang ke lokasi kejadian.   "Mobil terhenti setelah menghantam tumpukan batako, masyarakat sekitar langsung mengejar terduga pelaku dan langsung dihakimi hingga babak belur. Beruntung anggota polsek kota manna cepat datang ke lokasi kejadian dan langsung diamankan," jelasnya.   Awan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: