Pelamar CPNS di Benteng yang TMS Capai 745 Orang
BETVNEWS,- Setelah dilakukan verifikasi berkas terhadap 6.535 pelamar, akhirnya Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah melalui panitia seleksi (Pansel) memutuskan ada 745 pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Pihak panitia seleksi mengakui ada beberapa jenis kesalahan yang dilakukan oleh pelamar saat melakukan pendaftaran online dan perlengkapan berkas, termasuk pembubuhan materai, penulisan surat lamaran, legalisir ijazah dan transkrip nilai, dan pelengkap berkas lainnya.
"Berkas yang diperiksa dan dinyatakan MS dan TMS sudah sesuai aturan dan yang diumumkan melalui portal SSCN, serta diperiksa secara teliti," ungkap Apileslipi Kepala BKPSDM Benteng.
Sementara itu bagi pelamar yang dinyatakan lulus bisa langsung mencetak kartu ujian di akun pendaftaran masing-masing via portalĀ sscn.bkn.go.id. Sementara yang TMSĀ masih bisa melakukan sanggahan.
"Untuk Sanggahan kita akan beri waktu 3 hari Via Portal SCCN, dari sanggahan tersebutlah nantinya akan ditentukan kebijakan. Artinya pelamar TMS masih berpeluang untuk MS." jelas Lipi.
(Ronal )
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: