Peternak di Bengkulu Alami Kerugian hingga Rp23 Miliar Akibat Penyakit Ngorok
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, M. Syarkawi--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi BENGKULU mencatat kerugian yang dialami oleh peternak telah mencapai sekitar Rp 23 miliar sejak penyakit Ngorok atau Septicaemia Epizootica (SE) menyebar di BENGKULU.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, M. Syarkawi, menjelaskan bahwa kerugian ini dihitung berdasarkan jumlah kerbau dan sapi yang terdampak, yang biasanya dihargai sekitar Rp 25 juta per ekor.
Sekitar 950 ekor ternak sapi dan kerbau terinfeksi, baik yang mati, dimusnahkan, atau dijual dengan harga lebih rendah dari harga normal.
"Sebagai contoh, jika 100 ekor ternak mati dan dihargai Rp 25 juta per ekor, kerugiannya bisa dihitung sendiri," kata Syarkawi, Jumat 8 November 2024.
BACA JUGA:Jarang Disadari, Ini 9 Ciri Tubuh Mengalami Asam Urat, Apa Saja?
BACA JUGA:Walau Diguyur Hujan Deras Anak Muda Kota Bengkulu Tetap Antusias Menikmati Sedasi Fest 2024
Mengenai kompensasi, Syarkawi menegaskan bahwa peternak tidak akan menerima ganti rugi.
"Kalau penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dulu ada kompensasi karena itu berskala nasional, tapi SE ini hanya lokal, jadi tidak ada ganti rugi," jelasnya.
Syarkawi juga mengungkapkan bahwa penyebaran penyakit Ngorok ini bermula di dua daerah, yakni Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur.
"Penyebarannya dimulai di Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kaur," tambahnya.
BACA JUGA:Polres Kaur Amankan Bandar Narkoba dengan Barang Bukti Sabu 18,37 Gram
BACA JUGA:Sering Alami Cegukan? Ini 6 Kemungkinan Penyebabnya, Salah Satunya Kebiasaan Makan yang Buruk
Terkait penanganan wabah, Syarkawi menyatakan bahwa Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan telah menyalurkan vaksin, obat, dan antibiotik kepada peternak.
Obat-obatan tersebut diperoleh dari stok Dinas Peternakan Provinsi Bengkulu serta bantuan CSR perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: