KPU

Realisasi PBB di Kabupaten Seluma Capai 83 Persen Jelang Akhir Tahun

Realisasi PBB di Kabupaten Seluma Capai 83 Persen Jelang Akhir Tahun

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma, Suparjoh--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Realisasi capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Seluma dari sektor pajak bumi bangunan(PBB) tercatat hingga akhir Oktober 2024 mencapai 83 persen atau Rp1,5 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma, Suparjoh, mengatakan target PBB tahun 2024 sebesar Rp1,8 miliar.

"Realisasi PAD dari sektor PBB sampai akhir Oktober ini mencapai Rp1,5 miliar atau 83 persen," kata Suparjoh, Jumat 8 November 2024.

Lanjut Suparjo, untuk sektor PBB yang belum terelisasi saat ini sekitar 17 persen lagi, sedangkan jatuh tempo pembayaran pajak bumi bangunan menyisakan waktu dua bulan lagi yakni paling lambat akhir Desember 2024.

BACA JUGA:Cukup Konsumsi Buah Sirsak Ini, Ampuh Meningkatkan Sistem Imun, Cek Manfaat Lainnya

BACA JUGA:Peternak di Bengkulu Alami Kerugian hingga Rp23 Miliar Akibat Penyakit Ngorok

"Sekitar Rp 200 juta lagi yang belum terealisasi untuk mencapai target Rp1,8 miliar, namun kita optimis dengan waktu tinggal dua bulan lagi target PBB tercapai. Bahkan, kami optimis realisasi PBB bisa melebih target yang ditentukan," lanjut Suparjoh.

Diungkapkanya, dari 14 Kecamatan se - Kabupaten Seluma hanya dua kecamatan yang tingkat kesadaran membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) paling tinggi. 

"Yakni kecamtan Talo 71 persen dan Kecamatan Seluma 56 persen dan realisasi paling rendah Kecamatan Seluma Timur," ungkapnya.

Ditambahkanya, adapun kendala di lapangan saat menagih PBB di masyarakat seperti mempunyai sertifikat dobel, kemudian  perbedaan nama antara sertifikat tanah dan bangunan dengan nama wajib pajak di Pajak Bumi dan Bangunan.

BACA JUGA:Cobalah Atasi Asam Urat dengan Melakukan 4 Rutinitas Ini Secara Rutin, Dijamin Nyeri Sendi Nggak Balik Lagi

BACA JUGA:Jarang Disadari, Ini 9 Ciri Tubuh Mengalami Asam Urat, Apa Saja?

Sehingga menyebabkan masyarakat enggan membayar.

Untuk itu ia berharap agar camat, Kepala Desa dan Lurah sebagai ujung tombak dalam penagihan PBB dapat memaksimalkan upaya penagihan kepada setiap wajib pajak di wilayah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: