DPRD Minta Rencana Tambang Emas Seluma Dikaji Serius, Tekankan Dampak Lingkungan

Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Rencana pembukaan tambang emas di Kecamatan Semidang Alas (SA), Kabupaten Seluma, menuai pro dan kontra.
DPRD Kabupaten Seluma meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma untuk melakukan kajian yang komprehensif, tidak hanya dari sisi pendapatan daerah tetapi juga dari dampak lingkungan yang mungkin timbul akibat aktivitas tambang.
Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, menegaskan bahwa pihaknya mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa dampak lingkungan tidak boleh diabaikan, apalagi jika berisiko merusak kawasan Bukit Sanggul dan ekosistem di sekitarnya.
BACA JUGA:Ini Efek Samping Makan Buah Ceri! Konsumsi Berlebihan Bisa Sebabkan Alergi
BACA JUGA:Cek di Sini! Jenis Tanaman Beracun di Indonesia yang Perlu Dihindari, Ada Gympie-Gympie
"Terkait tambang emas, DPRD juga tidak ingin jika daerah tidak mendapatkan tambahan pendapatan daerah. Tapi jika lebih besar dampak lingkungan yang akan ditimbulkan, maka sebaiknya tidak dilaksanakan. Serta rencana tambang emas dibatalkan saja," ujar Sugeng Zonrio.
Sugeng juga meyakini bahwa akan ada analisa dampak lingkungan (Amdal) yang mendalam untuk mengkaji potensi kerusakan dan upaya mitigasinya.
Sementara itu, Bupati Seluma Teddy Rahman menyampaikan bahwa Pemkab Seluma masih melakukan kajian terhadap potensi ekonomi dan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari rencana tambang emas tersebut.
Menurutnya, keputusan akan diambil setelah mempertimbangkan seluruh aspek, termasuk manfaat bagi masyarakat dan peningkatan PAD.
BACA JUGA:2 Kabupaten Terseret Kasus Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Periksa 15 Saksi
"Kami masih mempertimbangkan. Serta melihat terlebih dahulu. Dengan adanya tambang emas ini, apa yang akan diperoleh daerah. Apakah bakal ada peningkatan PAD atau tidak, termasuk perbaikan perekonomian masyarakat," tegas Bupati Seluma.
Untuk diketahui, rencana eksploitasi tambang emas ini muncul setelah Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi diubah menjadi IUP operasi produksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: