Ada 32 Temuan dan 5 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada di Kota Bengkulu
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)
Lebih lanjut, Bawaslu juga mencatat adanya 1 pelanggaran lainnya yang berkaitan dengan pelibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye, yang dianggap melanggar aturan terkait keterlibatan anak dalam politik.
Ahmad Maskuri menegaskan bahwa meskipun banyak pelanggaran yang teridentifikasi, Bawaslu Kota Bengkulu berkomitmen untuk memastikan bahwa Pilkada berlangsung secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
BACA JUGA:Sumardi: Kepemimpinan Rohidin Mersyah Perlu Dilanjutkan untuk Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu
BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Siapkan 5 TPS Khusus Pilkada Serentak
“Kami terus bekerja untuk menjaga transparansi dan integritas Pilkada di Kota Bengkulu. Setiap laporan dan temuan pelanggaran yang masuk, kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tuturnya.
Bawaslu Kota Bengkulu juga terus mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu, agar proses demokrasi berjalan dengan baik dan bebas dari pelanggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: