Kasus Sapi Ngorok Belum Tuntas, Peternak Sapi di Bengkulu Kini Hadapi Serangan Penyakit Jembrana
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Kesehatan dan Peternakan Hewan Provinsi Bengkulu, dr. Indah Permatasari.--(Sumber Foto: Putri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kasus sapi ngorok belum sepenuhnya selesai, namun saat ini para peternak sapi di Provinsi BENGKULU dihadapkan pada masalah serius lainnya yakni serangan penyakit jembrana.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Kesehatan dan Peternakan Hewan Provinsi Bengkulu, dr. Indah Permatasari menjelaskan, jembrana merupakan penyakit menular hanya pada sapi Bali dan tidak menular ke sapi jenis lain.
Penyakit ini disebabkan oleh infeksi bovine lentivirus yang dapat menular melalui lalat dengan ciri-ciri hewan ternak yang terserang mengeluarkan keringat dalam bentuk darah.
"Jembrana ini adalah penyakit menular yang dapat melalui lalat atau kontak langsung dengan hewan yang terserang. Kalau menular ke manusia engga tapi ke sesama hewan itu pun hanya ke sesama sapi bali dengan ciri-ciri yang menonjol yaitu keringat yang dikeluarkan oleh hewan ternak ini berbentuk darah," kata Indah, Sabtu 9 November 2024.
Dirinya menambahkan, saat ini di Provinsi Bengkulu telah ditemukan sebanyak 28 kasus dengan rincian 4 kasus di Bengkulu Tengah, 9 kasus di Bengkulu Utara, 13 kasus di Rejang Lebong, 1 kasus di Mukomuko, dan 1 kasus di Seluma.
BACA JUGA:Masa Sanggah Seleksi Administrasi PPPK di Kota Bengkulu Berakhir, Jadwal Pengumuman 5-11 November
"Menurut laporan yang kita terima, itu ada 28 kasus sampai dengan saat ini dengan kasus terbanyak di Rejang Lebong," tambahnya.
Guna mencegah penyebaran kasus tersebut, saat ini pihaknya telah mendistribusikan beberapa obat antisipasi. Sedangkan untuk vaksinasi kemungkinan tidak akan dianggarkan karena diawal tahun 2024 Provinsi Bengkulu telah menerima 3000 stok vaksin Jembrana dan telah didistribusikan di seluruh kabupaten/kota.
BACA JUGA:Erna Sari Dewi Dorong Perbantuan Permodalan untuk Pelaku UMKM di Bengkulu
"Kita sudah kirimkan obat-obatan hanya sebagai langkah antisipasi awal agar tidak menyebar tapi kalau vaksin besar kemungkinan kita tidak akan menerima karena di awal tahun kemarin kita sudah dapat dan sudah didistribusikan, tapi untuk tahun 2025 vaksin jembrana dan SE akan kita usulkan," kata Indah.
Sementara itu, daging hewan ternak yang terjangkit jembrana masih bisa dikonsumsi dengan syarat daging sapi yang berasal dari rumah potong hewan (RPH) di bawah pengawasan dokter hewan atau membeli produk yang sudah memiliki Nomor Kontrol Veteriner.
"Daging masih bisa dikonsumsi asal itu ada izin dari dokter hewan, masyarakat bisa beli di RPH yang sudah dipastikan aman oleh dokter atau beli daging yang sudah ada nomor kontrol veteriner-nya," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: