KPU

Dijanjikan Anaknya Lolos Polisi, Warga Bengkulu Ditipu Teman Kantor Ratusan Juta Rupiah

Dijanjikan Anaknya Lolos Polisi, Warga Bengkulu Ditipu Teman Kantor Ratusan Juta Rupiah

Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Penipuan dengan modus meloloskan menjadi Anggota Polri kembali terjadi, kali ini menimpa seorang karyawan swasta FA (35) warga jalan DP Negara, Kecamatan Selebar, Kota BENGKULU kerugian capai ratusan juta rupiah

Kronologis kejadian berawal ketika anak pelapor ingin mengikuti tes menjadi polisi, kemudian pelapor menghubungi dan mengobrol kepada terlapor MH yang merupakan teman sekantor dari pelapor. 

Dalam obrolan tersebut, terlapor menawarkan diri untuk membantu anak korban untuk menjadi Anggota Polri.

Setelah itu terlapor menghubungi temannya inisial NA untuk bertemu.

BACA JUGA:Rohidin: Meriani Sosok Pebisnis Wanita Sukses yang Berani Maju di Pilgub untuk Pembangunan Bengkulu

BACA JUGA:BPBD Kota Bengkulu Klaim Peralatan Evakuasi Bencana Berfungsi Baik

Kemudian terduga pelaku bertemu dengan NA di kantornya yang berada di wilayah Padang Harapan untuk membantu anak pelapor.

Setelah itu anak pelapor menjalani tes akademik

Selesai mengikuti tes akademik, anak pelapor mendapatkan nilai yang rendah, pelapor kemudian meminta bantuan kepada terlapor NA untuk membantu meloloskan anaknya. 

Terlapor NA meminta uang sebanyak Ro100 juta agar bisa membantu anak pelapor yang mendapatkan nilai yang rendah saat mengikuti tes akdemik tes polisi dan pelapor langsung mentransfer uang yang diminta tersebut.

BACA JUGA:Rohidin Mersyah Singgung Jargon Religius dan Bahagia, Tapi Pengangguran dan Bunuh Diri Masih Tinggi

BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Petani Karet di Seluma Kian Terpuruk

Selang beberapa waktu, pengumuman kelulusan telah keluar dan ternyata anak dari pelapor tidak lulus, mengetahui anaknya tidak lulus pelapor lantas langsung menghubungi terlapor agar uang yang sudah diserahkan itu dikembalikan. 

Terlapor NA berjanji akan mengembalikan uang yang telah diserahkan oleh terlapor, namun hingga saat ini uang tersebut tak kunjung dikembalikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: