Masa Tenang Pilkada, Tim Gabungan Bawaslu Kaur Tertibkan APK Paslon
Memasuki masa tenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota Provinsi Bengkulu, Tim Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur menertibkan Alat Peraga Kampanye --(Sumber Foto: Dedi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Memasuki masa tenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota Provinsi Bengkulu, Tim Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Masing- Masing Pasangan Calon yang terpasang di sepanjang Jalan Lintas Barat Sumatera, Minggu 24 November 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur Muslihuddin menyampaikan, kegiatan apel dan penertiban APK tersebut diikuti oleh stakeholder terkait yang terdiri dari Pemerintah Daerah, KPU, TNI, Polri, serta Satpol PP Kabupaten Kaur.
Ketua Bawaslu Kaur menyebut memasuki masa tenang Pilkada Tahun ini, sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, semua APK Paslon sudah harus di bersihkan dan tidak ada lagi kegiatan Kampanye yang dilakukan oleh masing - masing calon.
" Hari ini karena sudah memasuki masa tenang sesuai aturan yang ada jadi tidak boleh lagi ada kegiatan kampanye Calon, selain itu semua APK yang terpasang harus di bersihkan semua" ujar Ketua Bawaslu Kaur.
BACA JUGA:Bawaslu Bersama Pemkot Bengkulu Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang
BACA JUGA:Cek 9 Manfaat Jeruk Lemon Ini bagi Kesehatan Tubuh, Kandungannya Ampuh Mengatasi Ragam Penyakit
Muslihuddin menjelaskan secara keseluruhan jumlah APK Pasangan Calon di Kabupaten Kaur Untuk Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur sekitar 900 APK yang terpasang sedangkan untuk APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur sebanyak 1030 titik.
" Untuk jumlah APK yang terdata itu Paslon Gubernur berjumlah 900 titik, dan Paslon Bupati sekitar 1.030 APK yang terpasang di Kabupaten Kaur" Jelas Muslihuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: