Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka Rohidin Mersyah
Kuasa hukum Rohidin Mersyah bakal mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negara (PN) Jakarta Selatan atas penetapan tersangka kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
"Meminta seluruh para pendukung untuk memberikan dukungan dan doa agar proses hukum ini dapat berjalan dengan sebagaimana yang diharapkan," pungkasnya.
(Ilham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: