KPU

Terduga Pelaku Serangan Fajar di Rejang Lebong Ditangkap, Sebut Nama LO Paslon Syamsul-Juhendra

Terduga Pelaku Serangan Fajar di Rejang Lebong Ditangkap, Sebut Nama LO Paslon Syamsul-Juhendra

Terduga Pelaku Money Politik Edi Wahyudi (sebelah kiri) saat Menjalani Pemeriksaan di Sentra Gakkumdu Rejang Lebong--(Sumber Foto: Daman/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Tim pendukung Paslon Handal atau Hendra-Herizal bersama warga masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, gagalkan “serangan  fajar” money politik atau politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini.

Warga mengamankan seorang pria paruh baya bernama Edi Wahyudi berumur 52 tahun dan lansung digelandang ke Kantor Sentra Gakkumdu untuk tindak lanjut pada Selasa malam (26/11).

Dalam pengakuannya, Edi mengatakan sebelumnya dia telah membagikan uang kepada 16 orang warga di daerah Desa Teladan.

Kemudian baru membagikan uang kepada 19 orang warga di di daerah Sukaraja yang mana untuk setiap warga menerima uang sebesar Rp 100.000 berdasarkan data nama warga yang telah dibuatnya.

BACA JUGA:Anggota KPU RI Berikan Hak Suara pada Pilkada Bengkulu 2024

BACA JUGA:Pj Wali Kota Bengkulu Gunakan Hak Pilih di TPS 4 Cempaka Permai

Lalu diserahkan ke kepada M. Kubailil Fajri atau yang disebutnya dengan nama EF yakni Liaison Officer (LO) dari Paslon nomor urut 3 Syamsul Effendi-Juhendra Siregar.

“Aku yang data, lalu laporan dengan Ef, kemudian datanya cair (uang dibagikan, red). Uangnya tunai, aku ngambek dirumah Ef di Air Rambai," ungkap Edi saat diwawancara usai jalani pemeriksaan di Sentra Gakkumdu.

Dia mengatakan, aksi bagi-bagi uang agar ini sudah dilakukannya dari kemaren, dan untuk warga penerima uang tersebut, diminta untuk mencoblos Syamsul Effendi-Juhendra Siregar atau disingkat Sejuk, yang merupakan Paslon nomor urut 3 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong. 

“Uangnya sudah dibagikan semua tadi, tidak ada kartu nama, tapi pas sudah kasih duit, aku sampaikan pilih nomor 3 Sejuk, Syamsul Juhendra,” sambungnya.

BACA JUGA:RJ Kejari Bengkulu dan Kejari Bengkulu Selatan Disetujui Jampidum

BACA JUGA:KPU Seluma Musnahkan 1.433 Surat Suara Pilkada yang Rusak dan Berlebih

Sementara itu, Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali menyebutkan pasca menerima laporan, berikut diserahkannya Edi Wahyudi sebagai terduga pelaku, pihaknya akan melakukan pengembangan pemeriksaan dugaan money politic ini termasuk memeriksa dan meminta klarifikasi kepada Ef selaku LO Paslon Syamsul-Juhendra, yang mana dari hasil pengakuan Edi, bahwa uang yang dibagikan kepada warga ini diperoleh darinya. 

“Pengakuannya uang ini memang dari LO Paslon, kemudian dia (terduga pelaku, red) bagikan masyarakat. Namun sesuai dengan mekanisme dan prosedur, kendati pada masa pencoblosan, kita akan menindaklanjuti” sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: