KPU

Ketua Tim Pemenangan Rohidin-Meriani Akui Keunggulan Helmi-Mian Hasil Quick Count Pilgub Bengkulu

Ketua Tim Pemenangan Rohidin-Meriani Akui Keunggulan Helmi-Mian Hasil Quick Count Pilgub Bengkulu

Sumardi, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin-Meriani, mengakui keunggulan Paslon Helmi Hasan-Mian berdasarkan hasil Quick Count dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sumardi, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur BENGKULU, Rohidin-Meriani, mengakui keunggulan Paslon Helmi Hasan-Mian berdasarkan hasil Quick Count dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) BENGKULU.

"Proses pencoblosan Pilkada telah selesai, dan penghitungan suara berjenjang masih berlangsung. Namun, berdasarkan hasil hitung cepat yang kami terima dan data masuk tim Romer yang sudah mencapai lebih dari 85 persen, Helmi-Mian unggul," ujar Sumardi pada 28 November 2024.

BACA JUGA:Azhari-Bambang Unggul di Pilkada Lebong 2024, Cabup Petahana Tergeser

Sumardi menambahkan, data yang diterima dari tim internal menunjukkan keunggulan Paslon Helmi-Mian. Oleh karena itu, ia merasa harus secara ksatria mengakui hasil tersebut.

"Kepada seluruh tim, kita harus tetap menjunjung tinggi sportivitas karena ini adalah bagian dari proses demokrasi," katanya.

BACA JUGA:Raih Suara Terbanyak di Pilkada Rejang Lebong, Fikri: Doakan Kami Amanah Sesuai Harapan Masyarakat

Sebagai Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor 2, Sumardi juga mengucapkan selamat kepada Helmi Hasan sebagai Gubernur Bengkulu terpilih dan berharap agar ia dapat memajukan Bengkulu serta bekerja sama dengan semua pihak.

"Proses politik sudah selesai, saatnya masyarakat Bengkulu bersatu untuk membangun Bengkulu ke arah yang lebih baik," ujarnya.

BACA JUGA:Pemborosan Anggaran Miliaran Rupiah, Angka Golput di Kepahiang Melebihi Perolehan Suara Paslon

Terkait langkah hukum, Sumardi menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengambil tindakan hukum apapun terkait perselisihan suara. 

"Hingga saat ini, saya tidak berniat untuk mengajukan langkah hukum apapun terkait perselisihan suara. Rakyat sudah memilih, dan soal kemenangan atau kekalahan adalah bagian dari proses demokrasi," tuturnya.

(Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: