Bupati Seluma Terpilih Dilantik 10 Februari 2025
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Anang Erma Dona --(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Anang Erma Dona mengatakan bahwa KPU telah menjadwalkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024.
Jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini telah diatur dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 tahun 2016 tentang tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
"Sesuai Perpres tersebut, pelantikan bupati dan wakil bupati Seluma ini akan digelar pada 10 Februari 2025,"kata Anang Ermadona, Jumat 29 November 2024.
Dijelaskan Anang, ada jeda waktu sekira dua bulan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih ini pasca dilaksanakannya pencoblosan Rabu 27 November 2024 lalu.
BACA JUGA:PKS: Selamat Helmi-Mian yang Unggul Berdasarkan Hasil Hitung Cepat Pilgub Bengkulu 2024
BACA JUGA:447 Peserta SKB CPNS Pemprov Bengkulu Akan Dilaksanakan di Asrama Haji
"Ada waktu dua bulan lagi jelang pelantikan ini. Saat ini kami KPU Seluma masih persiapan untuk pelaksanaan pleno," jelas Komisioner KPU Divisi Informasi dan Data, Anang Erma Dona.
Ditambahkanya, besok akan dilaksanakan pleno perolehan suara tingkat kecamatan.
Setelah pleno PPK ini usai, akan langsung dilanjutkan dengan pleno tingkat kabupaten pada 3-4 Desember 2024.
"Besok kita melaksanakan pleno tingkat PPK atau kecamatan. Lalu 3-4 Desember kita akan laksanakan pleno di tingkat kabupaten," tambahnya.
BACA JUGA:Kejari Terus Usut Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Pemkab Seluma
BACA JUGA:8 Rekomendasi Skincare untuk Angkat Komedo, Ada Azarine Pore Blackhead Scrub
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: