KPU

Pemprov Dinilai Tidak Transparan Terhadap DBH

Pemprov Dinilai Tidak Transparan Terhadap DBH

BETVNEWS - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Lebong mengalami Defisit anggaran sebesar Rp. 26 Miliar. Selain fokus pada anggaran Pilkada Pemkab secara tegas menyebut ketidak transparanan Pemerintah Provinsi Bengkulu mengenai Dana Bagi Hasil atau DBH yang jadi penyebab utama defisit. Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin mengaku geram atas perlakuan Pemprov terkait DBH tersebut. Dikatakan Sekda, hingga saat ini DBH untuk Kabupaten Lebong belum menemui kejelasan meski sudah disurati secara resmi. "Bahkan kita (Pemkab Lebong,red) sudah mengupayakan untuk meminta audiensi, tetapi ditolak Pemprov beberapa waktu lalu," tegas Sekda. Atas hal ini, tentunya membuat Pemkab Lebong curiga karena Pemprov Bengkulu dinilai tidak transparan soal keuangan negara. Sementara hal tersebut merupakan kewajiban Pemprov Bengkulu. Sementara itu, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi menjelaskan jumlah DBH yang wajib dibayarkan Pemprov Bengkulu berkisar diangka Rp 18 Miliar. Hal ini terdiri dari proyeksi triwulan 1, 2 dan 3 sebesar 12 Miliar, serta DBH Pusat senilai Rp. 6 Miliar. "Kita akan kembali menyurati Pemprov melalui Kepala Daerah untuk mempertanyakan kejelasan dana belasan miliar ini ke Pemprov Bengkulu," jelas Erik.(D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: