KPU

Penarikan Sewa Auning Pasar Koto Jaya Terkendala Revisi Perda

Penarikan Sewa Auning Pasar Koto Jaya Terkendala Revisi Perda

    BETVNEWS - Auning yang berada di bagian depan Pasar Koto Jaya sejauh ini masih digratiskan bagi oara pedagang. Letaknya yang strategis ini pun sangat diminati para pedagang yang telah menempati auning tersebut.   Awalnya, Dinas Perindagkop Kabupaten Mukomuko berencana mulai menarik uang sewa bagi para pedagang di tahun ini, namun kenyataannya pemerintah belum juga melakukan penarikan uang sewa tersebut.   Disampaikan Nurdiana selaku Sekretaris Dinas Perindagkop, penarikan uang sewa untuk menambah penghasilan asli daerah (pad) belum bisa dilakukan lantaran terkendala revisi peraturan daerah (perda) serta berbagai pertimbangan lain.   “Untuk para pedagang di auning Pasar Koto Jaya tahun ini kembali akan digratiskan, hal ini terkait dengan revisi Raperda sewa auning yang belum selesai," jelasnya.   Pemerintah Kabupaten Mukomuko sendiri memang ingin menciptakan Pasar Koto Jaya menjadi pasar harian, dan untuk merealisasikan hal tersebut pemkab masih mencari formula yang pas, sementara itu digratiskannya sewa auning ini pun diharapkan bisa mewujudkan hal tersebut. (jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: