Jaksa Geledah Kantor DPRD Kepahiang Terkait Dugaan Korupsi
Jaksa Geledah Kantor DPRD Kepahiang Terkait Dugaan Korupsi--(Sumber Foto: Hendri/BETV)
Adapun perkara dugaan pelanggaran hukum yang sebelumnya sempat mencuat dan menjadi sorotan selama ini yakni soal Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas temuan BPK RI wilayah Bengkulu di Sekretariat Dewan (Setwan) mencapai Rp 11,4 miliar.
Sebelumnya, perkara TGR Setwan memang sudah ditangani Kejari Kepahiang melalui Bidang Datun.
BACA JUGA:5 Manfaat Istimewa Daun Pohpohan Untuk Wanita, Bisa Dukung Kesehatan Kulit
BACA JUGA:5 Manfaat Istimewa Daun Pohpohan Untuk Wanita, Bisa Dukung Kesehatan Kulit
Akan tetapi, hingga batas waktu kerja Datun tuntas, TGR tidak kunjungan lunas sehingga Kejari Kepahiangpun mengembalikan SKK atau surat kuasa khusus ke Pemkab Kepahiang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: