Tim Ahli KJPP Periksa Lokasi Perkantoran Pemkab Seluma untuk Pastikan Nilai Lahan
Tim ahli Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Jakarta, didampingi tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma melakukan pengecekan lahan perkantoran pemerintah Kabupaten Seluma, Rabu 11 Desember 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
"Nanti setelah tim lapangan dari KJPP turun, kemudian akan ditindaklanjuti oleh auditor yang akan turun dan menghitung berapa kerugian negara yang ditimbulkan dari proses pembebasan lahan," ujar Kasi Pidsus.
Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan ini, Jaksa Penyidik Kejari Seluma telah menyita 1 koper dan satu kardus berkas dokumen terkait dengan proses pembebasan lahan Pemda Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011.
BACA JUGA:Hari Juang Kartika ke-79, Korem 041/Gamas Gelar Gotong Royong di Kawasan Pantai Batu Tahu
Seperti berkas yang berkaitan dengan keuangan, dokumen pelaksanaan anggaran, dokumen surat perintah pencairan dana, dokumen surat perintah membayar dan dokumen lainnya.
Kemudian dalam pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 merupakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011, yakni dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp11 Miliar.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: