Besaran TPP ASN 2025 di Lingkup Pemkab Seluma Tak Ada Perubahan

Asisten III Setda Seluma, Riduwan Sabrin, mengatakan hasil dari rapat tersebut, tambahan TPP ASN di tahun 2025 masih sama seperti tahun 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menggelar rapat pembahasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seluma Tahun 2025, Selasa 17 Desember 2024.
Asisten III Setda Seluma, Riduwan Sabrin, mengatakan hasil dari rapat tersebut, tambahan TPP ASN di tahun 2025 masih sama seperti tahun 2024.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Libatkan Kejari dalam Realisasi Dana Stunting Rp5,7 M
Lanjutnya, untuk anggaran TPP tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp58 miliar. Lebih besar jika dibandingkan tahun 2024 ini yang dianggarkan sebesar Rp57 miliar.
Meskipun anggaran TPP di tahun 2025 lebih besar, namun besaran TPP yang diterima masih sama seperti 2024. Karena penambahan 1 miliar tersebut diperuntukan untuk cadangan.
BACA JUGA:Jampidum Setujui 2 Restorative Justice pada Kejari Rejang Lebong
"TPP untuk di tahun 2025 tidak ada perubahan. Besaran TPP yang diterima ASN masih sama seperti tahun 2024 ini," kata Asisten III Setda Seluma, Riduan Sabrin.
BACA JUGA:Giat Pekat Nala I, Polsek Ketahun Amankan 140 Botol Miras
Sementara untuk TPP P3K Teknis Umum dan Nakes saat ini masih dalam proses, dirinya belum bisa memastikan ada atau tidaknya untuk TPP P3K untuk tahun 2025 tersebut.
“Untuk TPP P3K Teknis dan Nakes saat ini masih dalam proses kami belum bisa memastikan ada atau tidaknya," ujarnya
BACA JUGA:DPRD Kota Bengkulu Optimis Pemprov Segera Cairkan Dana Bagi Hasil
Untuk diketahui total keseluruhan ASN yang menerima TPP di Kabupaten Seluma sebanyak 3.361 orang. Sementara itu, diketahui untuk besaran TPP yang diterima setiap PNS sesuai dengan jabatan.
Eselon II B sebesar Rp10 hingga Rp12 juta, jabatan staf ahli Rp7 juta, jabatan eselon III a Rp6 juta sampai Rp7 juta, jabatan eselon III b sebesar Rp4 juta sampai Rp5,5 juta, serta jabatan eselon IV sebesar Rp 2 juta sampai Rp2,5 juta.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: