KPU

Dua Terdakwa Korupsi Dana BOS SMPN 17 Kota Bengkulu Dituntut Hukuman Berbeda

Dua Terdakwa Korupsi Dana BOS SMPN 17 Kota Bengkulu Dituntut Hukuman Berbeda

Sidang tuntutan terhadap terdakwa dugaan tindak pidana kasus korupsi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) SMPN 17 Kota Bengkulu yang merugikan negara hingga Rp1,2 miliar.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

(Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: