Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Masih Perdebatan Alokasi Nilai Anggaran
Rosjonsyah, Plt Gubernur Bengkulu saat berada di Pelabuhan Pulau Baai yang alurnya mulai mendangkal.--(Sumber Foto: Ilham/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Krisis pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai yang semakin parah hingga saat ini belum kunjung dilakukan pengerukan.
Rencana pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai dengan sistem Joint Fisher Company (JFC) atau pelaku usaha yang di dalamnya Asosiasi Persatuan Batu Bara (APBB) Bengkulu masih pada perdebatan alokasi nilai anggaran.
BACA JUGA:Konsumsi BBM Subsidi Jenis Biosolar dan Pertalite Turun Selama 2024 di Wilayah Sumbagsel
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny mengakui bahwa kondisi alur pelabuhan Pulau Baai saat ini mengalami pendangkalan sudah berada di angka minus 3 meter LWS. Begitupun, abrasi yang terjadi juga semakin memperparah kondisi. Panjang abrasi yang awalnya hanya 50 meter kini telah mencapai 1,3 kilometer.
"Pendangkalan terus terjadi dan diperparah dengan abrasi yang semakin meluas," ungkap RA Denny.
Lebih lanjut, RA Denny mengatakan, upaya pengerukan alur bersama pihak terkait terus dilakukan namun sampai saat ini masih pada pembahasan alokasi nilai anggaran belum final.
"Pengeruksakan masih menggunakan Sistem Joint Fisher Company namun sampai belum ada final anggaran yang disepakati," ujarnya.
BACA JUGA:Malam Tahun Baru, Rumah Warga SAM Seluma Dilahap Api
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan kembali memfasilitasi rapat pembahasan dengan mengundang para pihak yang terlibat dalam pengerukan alur.
"Jumat mendatang kita akan kembali gelar rapat untuk membahas anggaran pengerukan alur," ucapnya.
BACA JUGA:Program Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca di Bengkulu Berlangsung 2 Tahun Kedepan
Disi lain, RA Denny mengukapkan bahwa penetapan alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu yang sebelumnya diusulkan ke Kementerian Perhubungan karena menjadi syarat dilakukan pengerukan dan telah dibahas, saat ini masih menunggu keputusan.
"Kalau penetapan alur sudah dibahas di Kementerian Perhubungan, kita tinggal menunggu keputusan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: