Proses Administrasi hingga Penerimaan SK PPPK, Wabup Seluma Tegaskan Tak Ada Pungutan Biaya

Proses Administrasi hingga Penerimaan SK PPPK, Wabup Seluma Tegaskan Tak Ada Pungutan Biaya

Wakil Bupati Seluma, H. Gustianto, menegaskan bahwa dalam proses administrasi sampai terbit surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada pungutan biaya apapun alias gratis.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Wakil Bupati Seluma, H. Gustianto, menegaskan bahwa dalam proses administrasi sampai terbit surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada pungutan biaya apapun alias gratis.

"Untuk proses administrasi PPPK hingga penerimaan SK, segala bentuk pungutan biaya itu tidak dibenarkan. Jadi saya tegaskan sekali lagi untuk kawan kawan yang lulus PPPK tidak dipungut biaya apapun," tegas Wabup Seluma Gustianto, Senin 6 Januari 2025.

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Dana Desa di Kaur Mengaku Gunakan Uang untuk Judi Online

BACA JUGA:Pedagang Keluhkan Kondisi Pasar Barukoto, Tagih Janji Helmi Hasan-Dedy Wahyudi

Wabup tak ingin nama Kabupaten Seluma tercoreng akibat proses rekrutmen PPPL yang tak bersih. Maka dari itu, ia  memastikan proses rekrutmen pengangkatan PPPK di Kabupaten Seluma bersih tanpa ada permainan atau pungutan biaya apa pun hingga penerimaan SK pengangkatan sampai penempatan kerja.

"Kami pastikan sampai penempatan kerja tak ada pungutan apapun. Kita tidak ingin OTT terulang kedua kalinya," ujar Wabup.

BACA JUGA:Wabup Seluma Lakukan Sidak Kedisiplinan ASN, Dua OPD Jadi Sasaran

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Siapkan Rp9 Miliar untuk Program Jamkesda

Tak hanya itu, ia juga memperingatkan seluruh pejabat OPD jangan sekali-sekali berani melakukan pungli terhadap seluruh PPPK dinyatakan lolos.

"Ini saya tegaskan ke semua pejabat OPD jangan sekali-sekali melakukan hal yang demikian. Saya akan terus pantau," pungkas Wabup.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: