Modus Penggandaan Uang, Warga Bekasi Tipu Korbannya Ratusan Juta
BETVNEWS,- Harso (59) warga kampung Rawa Aren, kecamatan Tambun Selatan, Kota Bekasi diamankan oleh Satreskrim Polres Bengkulu Utara, atas dugaan kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. Anton Setyo Hartanto, Kapolres Bengkulu Utara menyampaikan, Harso diamankan dikediamannya pada 8 januari lalu, setelah mendapat laporan dari korbanya lantaran telah ditipu oleh tersangka dengan modus penggandaan uang, dimana korban dibujuk untuk menyetorkan uang sebesar Rp. 250 juta dengan iming-iming akan di lipat gandakan menjadi Rp. 120 milyar. "Modus pelaku membujuk korban untuk menyetorkan uang yang nantinya akan dilipat gandakan, total kerugian korban mencapai Rp. 340 juta" ungkapnya. Kapolres menambahkan, dalam ritualnya pelaku meminta korban untuk membuat sebuah kotak besar, dalam waktu lima hari kotak tersebut akan berisi uang sebesar Rp.120 milyar, dengan catatan kotak tersebut tidak boleh dibuka dalam waktu yang ditentukan. Namun setelah dibuka ternyata kotak itu hanya berisikan uang sejumlah Rp. 1. 100.000 dan sebuah keset serta jarum pentul. "Dalam ritualnya pelaku meminta uang hijab sebesar Rp. 250 juta, dan dibuatkan kotak besar dengan catatan tidak boleh dibuka dalam waktu lima hari, yang nantinya kotak tersebut akan berisikan uang sebesar Rp. 120 milyar," imbuhnya. Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain dan korban lainya. (Doni Andaresta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: