Tower SUTT Milik PT TLB PLTU Teluk Sepang Disebut Penuhi Jarak Aman dari Pemukiman Warga
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
Pesi, warga lainnya di Dusun II, mengatakan bahwa saat sosialisasi kepada warga, pihak PT TLB menjelaskan bahwa kabel SUTT dipasang dengan aman. Namun, kenyataannya kabel tersebut ternyata tidak cukup aman, sehingga warga merasa cemas setiap kali terjadi petir.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap II Pemprov Bengkulu Diperjanjang hingga 15 Januari
"Setiap ada petir, kami merasa khawatir peralatan elektronik kami tersambar lagi. Yang lebih mencemaskan adalah keselamatan anak-anak, karena tower SUTT berada dekat dengan pusat kegiatan masyarakat seperti lapangan bola kaki, PAUD, SD, posyandu, dan kantor desa," ujar Pesi.
Direktur Kampanye Energi Kanopi Hijau Indonesia, Olan Sahayu, menyatakan bahwa dampak radiasi medan magnet yang diduga berasal dari SUTT juga dirasakan oleh warga di beberapa desa lain.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Persiapkan Penghapusan Tenaga Honorer pada Tahun 2025
"Keluhan telah muncul dari warga di Teluk Sepang, Desa Riak Siabun, dan Desa Babatan. Beberapa warga melaporkan tersengat aliran listrik, dan barang elektronik mereka juga terbakar," ujar Olan.
Di Desa Air Petai, terdapat satu keluarga yang juga merasakan kerusakan barang elektronik, dan dari pendataan yang dilakukan oleh Kanopi Hijau Indonesia, Desa Padang Kuas tercatat sebagai yang paling banyak menderita kerugian. Sebanyak 38 kepala keluarga di desa ini mengalami kerugian material mencapai Rp 155 juta dan terus merasakan kecemasan psikologis akibat dampak SUTT.
BACA JUGA:Polisi Amankan Kakak Beradik Pelaku Pembobolan Rumah di Kota Bengkulu, Keduanya Residivis
Berdasarkan dokumen ANDAL RKL-RPL milik PT TLB, disebutkan bahwa jaringan transmisi SUTT PLTU Teluk Sepang dapat menimbulkan dampak radiasi magnetik dan listrik, yang berdampak pada kerusakan barang elektronik dan kesehatan manusia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim sepakat untuk membentuk tim peneliti guna membuktikan bahwa kerugian yang dialami warga memang disebabkan oleh beroperasinya SUTT milik PT TLB, dengan penelitian yang akan dilakukan pada 7 Januari hingga 7 Februari 2025.
(Ilham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: