BKD Seluma Sebut Realisasi APBD 2025 Masih Tunggu Review APIP
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma tahun 2025 masih menunggu hasil review dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap kegiatan yang terhutang pada APBD Seluma 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma tahun 2025 masih menunggu hasil review dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap kegiatan yang terhutang pada APBD Seluma 2024.
Setelah APIP selesai review, barulah Badan Keuangan Daerah (BKD) bisa melakukan input anggaran dengan memasukan belanja yang terhutang pada tahun 2024.
BACA JUGA:Bupati Kaur Terpilih Masuk Bursa Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu pada Musda April 2025
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bayar TPP ASN Desember 2024, Anggaran Disiapkan Rp20 Miliar
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 tahun 2020.
"Kami berdasarkan hasil review APIP selanjutnya melakukan penginputan anggaran atau pergeseran. Hasil dari pergeseran tersebut disampaikan ke DPRD Seluma melalui surat berita acara," kata Kepala BKD Seluma Sumiati didampingi Kabid Anggaran, Ismanto, Sabtu 11 Januari 2025.
BACA JUGA:16 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Bengkulu Dapat Pendampingan Sepanjang 2024
BACA JUGA:7 Cara Mengatasi Diare Paling Efektif, 2 Hari Auto Sembuh!
Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan pembayaran yang melampaui Tahun Anggaran APBD termasuk keadaan kahar atau force majeure.
Sehingga kepala SKPD meneliti sebab-sebab terjadinya keterlambatan penyelesaian pekerjaan pada tahun anggaran yang berkenaan untuk memastikan bahwa keterlambatan penyelesaian terjadi bukan karena kelalaian penyedia barang dan jasa.
BACA JUGA:Polwan Eby Veronica Asal Bengkulu Viral, Paras Cantiknya Bikin Warganet Terpesona
BACA JUGA:8 Penyebab Diare Ini Perlu Diwaspadai, Yuk Hindari!
Hasil review APIP ini menjadi salah satu dasar pemerintah daerah untuk menganggarkan dalam perubahan tentang penjabaran APBD.
"Jadi nanti setelah selesai review barulah kegiatan tahun 2024 yang belum terbayarkan dalam APBD tahun lalu, akan dibayarkan pada APBD tahun 2025 ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: