Pedagang yang Berjualan di Jalan KZ Abidin Kembali Ditertibkan Satpol PP
Pedagang yang Berjualan di Jalan KZ Abidin Kembali Ditertibkan--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota Bengkulu kembali melakukan penertiban terhadap ratusan pedagang kaki lima yang masih saja berjualan di sepanjang Jalan KZ Abidin hingga area depan Mega Mall.
Penertiban ini dilakukan pada Selasa 14 Januari 2025 pagi.
Dalam penertiban tersebut, Pemkot Bengkulu mengerahkan ratusan personel Satpol PP dibantu pihak kepolisian hingga Dinas Perhubungan.
Disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Yurizal, bahwa penertiban dilakukan setelah sebelumnya pihaknya memberikan peringatan kepada para pedagang.
BACA JUGA:Inilah 6 Ciri Seseorang Mengidap Kolesterol Tinggi, Salah Satunya Kuku Berwarna Kekuningan
BACA JUGA:Siapa Saja Kelompok Orang yang Tak Boleh Konsumsi Serai? Cek Jawabannya di Sini
Peringatan diberikan mulai dari memberikan pamflet, surat hingga spanduk yang berisikan larangan berjualan kepada para pedagang.
Tak hanya ditertibkan, Satpol PP pun juga membongkar beberapa bagian lapak para pedagang yang memakan bahu jalan.
"Kita lakukan penertiban hari ini, beberapa juga ada yang kita bongkar, karena sebelumnya sudah kita berikan peringatan kepada para pedagang, namun masih ada juga yang berdagang," ungkap Yurizal.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu, Bujang HR mengungkapkan bahwa pada penertiban yang kesekian kalinya di Jalan KZ Abidin ini kondusif karena pada pedagang tidak melakukan perlawanan kepada personel yang menertibkan.
BACA JUGA:Kenali 8 Penyebab Tingginya Kolesterol di Dalam Tubuh, Patut Diwaspadai!
Setelah dilakukan penertiban, pihaknya mengimbau kepada para pedagang untuk berjualan di dalam Kawasan Pasar Minggu dan juga PTM (Pasar trans modern).
"Selanjutnya kami minta kepada mereka untuk masuk kedalam Pasar Minggu dan PTM, kami sudah hitung sebelumnya ada 130 pedagang yang berada di luar pasar, dan insyaallah kami pastikan kapasitas pasar Minggu dan PTM itu cukup untuk menampung para pedagang," kata Bujang HR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: