Mirin Najib Mantan Kabag Hukum Pemda Seluma Diperiksa Kejari Terkait Kasus Pembebasan Lahan
Mirin Najib, mantan Kabag Hukum tahun 2006-2016 diperiksa Kejari Seluma pada Selasa siang 14 Januari 2025 pukul 11.00 WIB.--(Sumber Foto: Jul/BETV)
Untuk diketahui, dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut bervariasi, dalam proses tiga tahun tersebut.
Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut, diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku atau adanya dugaan Mark Up.
BACA JUGA:19 Unit Bantuan Motor Pusling di Seluma Belum Disalurkan karena Masih Tunggu STNK
Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut berada di lokasi perkantoran Pemkab Seluma yang berada di wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota.
Lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.
Sedangkan untuk total luas lahan pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten tersebut seluas kurang lebih 55 Hektar. Dengan rincian, pada tahun 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 13 hektar.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: