Kadis PMD Seluma Tegaskan 20 Persen Dana Desa Wajib untuk Ketahanan Pangan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Nopetri Elmanto, mengatakan 20 persen Dana Desa (DD) tahun 2025 wajib dipergunakan untuk program ketahanan pangan.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
"BLT juga masih diutamakan, desa harus mengalokasikan 15 persen Dana Desa (DD) untuk BLT," ujarnya.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: