42 OPD Pemprov Bengkulu Tuntas Evaluasi Tenaga Honorer

42 OPD Pemprov Bengkulu Tuntas Evaluasi Tenaga Honorer

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU tuntas menyelesaikan evaluasi terhadap tenaga honorer.

Namun OPD tetap belum dibolehkan menerbitkan surat keputusan (SK) untuk tahun 2025.

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi menyampaikan, hasil evaluasi tenaga honorer ditingkat OPD akan dibahas kembali di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan ditelaah oleh Plt Gubernur.

BACA JUGA:Sering Alami Biang Keringat? Segera Atasi dengan 6 Cara Mudah Ini, Gunakan Kompres Dingin hingga Obat

BACA JUGA:Bikin Gatal Mengganggu, Cegah Biang Keringat dengan 5 Cara Mudah Ini

"SK baru belum boleh, karena masih dibahas lagi ditingkat tim dan telaah oleh Plt Gubernur. Artinya evaluasi tingkat OPD bukan hasil akhir," kata Gunawan pada Jumat 17 Januari 2025.

Disi lain, Gunawan mengatakan, pemerintah saat ini tengah melakukan penataan tenaga non-ASN.

Honorer yang sudah masuk database BKN dan mengikuti seleksi PPPK akan menjadi PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

"Semua akan ditingkat status menjadi PPPK. Namun ada yang paruh waktu dan penuh waktu," ujarnya.

BACA JUGA:Jangan Banyak-banyak Konsumsi Blewah, Ini 5 Efeknya Bagi Kesehatan

BACA JUGA:Konsumsi Buah Kedondong Baik untuk Kesehatan Mata, Cek Manfaat di Sini

Lebih lanjut, Gunawan menjelaskan, Pemprov Bengkulu sampai saat belum melakukan perpanjangan SK tenaga honorer karena menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

"Kita masih menunggu apakah semua menjadi PPPK paruh waktu atau masih boleh SK honorer," ucapnya.

Sebagai informasi, saat ini ada 4.813 orang tenaga honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu yang terdapat di Aplikasi Sistem Pengolahan Non-ASN (siNonA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: