RSKJ Soeprapto Perpanjang Jam Layanan Atasi Lonjakan Permintaan Surat Keterangan untuk Calon PPPK

Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu memperpanjang jam layanan hingga pukul 22.00 WIB sejak beberapa hari terakhir. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto BENGKULU memperpanjang jam layanan hingga pukul 22.00 WIB sejak beberapa hari terakhir. Kebijakan ini diambil seiring dengan tingginya permintaan surat keterangan untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) se-Provinsi BENGKULU.
Direktur RSKJ Soeprapto, Jasmen Silitonga, mengatakan bahwa perpanjangan jam layanan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama calon PPPK, yang memerlukan berbagai jenis surat keterangan.
BACA JUGA:Pedagang di Kawasan Pantai Panjang Resah, Kontainer Dagangan Sering Dibobol Maling
"Kebijakan ini kami ambil sebagai respons terhadap tingginya permintaan layanan," ujar Jasmen.
Menurut Jasmen, hingga hari ini, jumlah pemohon surat keterangan, khususnya untuk tes kesehatan jiwa, sudah mencapai 3.600 orang. Untuk menghindari antrean panjang, pihaknya menerapkan sistem pengaturan jadwal melalui petugas penghubung di setiap wilayah.
BACA JUGA:Spesialis Pembobol Rumah Beraksi Siang Bolong di Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu
Setiap harinya, RSKJ Soeprapto melayani rata-rata 400 orang yang mendaftar melalui petugas penghubung, ditambah sekitar 50 orang yang datang langsung.
"Di sini kami menyediakan tiga jenis layanan, yaitu surat keterangan sehat jasmani, sehat rohani (kejiwaan), dan bebas narkotika," jelas Jasmen.
"Biaya untuk ketiga surat keterangan tersebut adalah Rp520 ribu, sedangkan untuk surat keterangan kesehatan jiwa saja biayanya Rp270 ribu," tambahnya.
Dalam proses pelayanan, Jasmen menambahkan bahwa pihaknya melibatkan empat dokter spesialis kejiwaan untuk memastikan setiap tahapan pemeriksaan berjalan lancar dan profesional.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bahas Tiga Langkah Transformasi Digital Wujudkan Efektivitas Pelayanan
"Kami berupaya memberikan layanan terbaik dengan memastikan seluruh prosedur dilakukan secara efisien tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan," tambahnya.
Jasmen berharap, dengan adanya perpanjangan jam layanan ini, kebutuhan para calon PPPK dapat terpenuhi dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: