Dukcapil Kota Bengkulu Maksimalkan Layanan Three In One dan Six In One di 2025

Dukcapil Kota Bengkulu Maksimalkan Layanan Three In One dan Six In One di 2025--(Sumber Foto: Robi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Layanan administrasi kependudukan inovatif Three In One dan Six In One akan kembali dilanjutkan dengan peningkatan kualitas pada tahun 2025.
“Jadi tahun ini kita akan maksimalkan lagi layanan Three In One dan Six In One,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Drs. Widodo
Widodo menjelaskan bahwa layanan ini merupakan inovasi yang telah digagas sejak 2022, bertujuan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Layanan Six In One dirancang khusus untuk mempermudah pasangan pengantin baru mendapatkan dokumen kependudukan.
BACA JUGA:Peternak Kota Bengkulu Diimbau Tak Lakukan Aktivitas Jual Beli Sapi Gegara PMK
BACA JUGA: 5 Resep Masakan Olahan Daging Sapi Lezat, Ada Rendang hingga Bistik Sapi
Dalam satu paket layanan ini, pasangan akan menerima enam dokumen sekaligus, yaitu dua Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) terbaru, dan buku nikah.
Prosedur layanan ini melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Kantor Urusan Agama (KUA), kecamatan, kelurahan, hingga Ketua RT setempat.
“Jadi untuk Six In One ini sendiri kita lakukan dengan berkoordinasi bersama berbagai unsur agar dokumen administrasi kependudukan pasangan pengantin bisa cepat selesai dan diserahkan langsung pada pelaksanaan pernikahannya,” jelas Widodo.
Sementara itu, layanan Three In One ditujukan bagi keluarga warga Kota Bengkulu yang meninggal dunia.
BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Minta Perbaikan Jalan Kepahiang-Seberang Musi Segera Dilaksanakan
BACA JUGA:Hari Ini Pendaftaran PPPK Pemprov Bengkulu Tahap II Ditutup, Peserta Capai 1.003
Dalam layanan ini, keluarga duka akan menerima dokumen berupa Kartu Keluarga (KK) terbaru, Akta Kematian, dan KTP terbaru bagi suami atau istri yang ditinggalkan.
“Untuk Three In One ini, kami serahkan pada malam kedua atau ketiga di rumah duka, yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu, pihak kecamatan, kelurahan, RW, atau RT setempat,” imbuh Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: