Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Minta Perbaikan Jalan Kepahiang-Seberang Musi Segera Dilaksanakan
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kepahiang, Edwar Samsi, menjelaskan bahwa longsor yang terjadi baru-baru ini telah menyebabkan jalan yang sebelumnya selesai diperbaiki pada Desember 2024 kembali mengalami kerusakan.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu diminta segera melakukan perbaikan terhadap jalan lintas Kepahiang-Seberang Musi yang ambles hampir setengah badan jalan.
Kondisi curah hujan yang tinggi belakangan ini dikhawatirkan akan semakin memperburuk longsoran di sekitar jalan tebing tersebut, yang dapat mengakibatkan putusnya jalan penghubung utama antara Kecamatan Kepahiang dan Kecamatan Seberang Musi.
BACA JUGA:Hari Ini Pendaftaran PPPK Pemprov Bengkulu Tahap II Ditutup, Peserta Capai 1.003
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kepahiang, Edwar Samsi, menjelaskan bahwa longsor yang terjadi baru-baru ini telah menyebabkan jalan yang sebelumnya selesai diperbaiki pada Desember 2024 kembali mengalami kerusakan.
“Kami minta perbaikan segera dilaksanakan dengan menggunakan teknik pengerjaan yang tepat, jangan asal-asalan. Masa jalan yang baru saja diperbaiki sudah rusak lagi,” ujar Edwar Samsi, Senin, 20 Januari 2025.
BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Inpres Kaur Dituntut Berbeda, Konsultan Perencanaan Paling Ringan
Edwar menambahkan, untuk perbaikan jalan tersebut, melalui APBD Provinsi Bengkulu telah dialokasikan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk pembuatan bronjong. Namun, jalan tersebut sudah kembali rusak menjelang awal tahun 2025.
“Pemasangan bronjong pertama menggunakan dana Rp500 juta, kemudian Rp700 juta menggunakan dana pemeliharaan, dengan pengerjaan yang selesai pada Desember 2024. Namun, setelah hujan turun, jalan kembali ambrol,” kritiknya.
BACA JUGA: Perekrutan Perangkat Desa Dinilai Tak Transparan, Anggota BPD dan Warga Desa Sinar Pagi Protes
Ia pun meminta agar pihak terkait segera melakukan perbaikan sebelum kerusakan semakin parah. Karena kerusakan terjadi masih dalam masa pemeliharaan, Edwar menegaskan bahwa pembiayaan untuk perbaikan tersebut menjadi tanggung jawab penuh pihak kontraktor dengan alokasi dana yang sudah diberikan sebelumnya.
Hal ini juga telah disampaikan langsung kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, namun menurut informasi dari masyarakat, hingga saat ini belum ada tindakan perbaikan.
BACA JUGA:Pakai Dana Desa Untuk Judi Online, Mantan Kades Gunung Kaya Kaur Dituntut 3 Tahun Penjara
“Kerusakan terjadi hanya enam hari setelah berakhirnya tahun anggaran, yang artinya masih dalam tahap pemeliharaan oleh pihak rekanan. Oleh karena itu, mereka wajib melakukan perbaikan tanpa perlu penambahan anggaran baru,” tegas Edwar Samsi.
(Ilham)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
