Tidak Terima Ditegur, Nelayan di Kota Bengkulu Tega Aniaya Tetangga Sendiri

Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Tindak pidana penganiyaan yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke Rumah sakit terjadi di Kota BENGKULU, pada Rabu sore 22 Januari 2025.
Diketahui pelaku berinisial Y-P (25) Asal Lampung Timur, merantau ke Kota Bengkulu bekerja sebagai nelayan. Sedangkan korban W-M (32) warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Kanwil Bulog Bengkulu Tunggu Data Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Beras
Kronologi kejadian bermula ketika pelaku Y-P tengah membuka buah kelapa di belakang rumah korban yang diketahui bertetanggaan.
Lalu korban W-M menegur pelaku Y-P karena sampah bekas buka kelapa sering berserakan di tempat tersebut.
BACA JUGA:Dirlantas Polda Bengkulu Siap Bantu Usulkan Pelebaran Jalan Nasional di Kabupaten Seluma
Tidak terima dengan teguran tersebut, pelaku langsung mengambil batu bata dan melemparkannya ke arah korban.
Lemparan batu bata tersebut tepat mengenai kepala W-M, menyebabkan luka parah hingga mengeluarkan darah hingga harus mendapatkan perawatan medis.
Dimana diketahui saat ini korban masih dirawat di rumah sakit.
BACA JUGA:7 Sanggahan Pelamar CPNS Pemprov Bengkulu Ditolak
Keluarga korban yang tidak terima atas tindakan kekerasan tersebut, segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu bergerak cepat dan mengamankan pelaku di Kelurahan Kampung Bahari, Kecamatan Kampung Melayu.
BACA JUGA:Vihara Buddhayana Bengkulu Bersiap Sambut Tahun Baru Imlek 2025
Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku dan saat ini sedang dalam pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: