11 Kepala Daerah Terpilih di Bengkulu Berpeluang Dilantik 20 Februari 2025

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Haryadi pada 3 Februari 2025.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 11 kepala daerah terpilih di Provinsi BENGKULU hasil Pilkada 2024 berpeluang dilantik serentak 20 Februari 2025 mendatang.
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) akan membaca putusan Dismissal bagi yang gugatannya ditolak dan tidak dilanjut ke pemeriksaan sanksi pada 4-6 februari 2025.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Siapkan Anggaran Rp31 Miliar untuk Gaji CPNS dan CPPPK
Sementara untuk kepala daerah seperti Gubernur dan Wakil Gubernur Helmi Hasan dan Mian serta 7 Bupati dan Wakil Bupati di Bengkulu tanpa perselisihan di MK dijadwalkan pelantikan 20 Februari 2025.
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi dan Ronny Tobing, Bupati Bengkulu Tengah Rahmat-Tarmizi yang gugatan dicabut berpeluang dilantik serentak 20 Februari. Begitu juga dengan Bupati Bengkulu Selatan menunggu keputusan Dismissal.
BACA JUGA:Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan, Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Terdekat
"Masih tentatif, karena Mendagri juga masih rapat bersama KPU dan Bawaslu. Namun informasi tanggal 20 Februari 2025 ini," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Haryadi pada 3 Februari 2025.
Dalam konteks penyelesaian sengketa, Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) menjadi instrumen penting untuk memantau status hukum Pilkada di setiap daerah.
BACA JUGA:1.471 Siswa di Kabupaten Seluma Menerima PIP pada Tahun 2024
BRPK dijadwalkan terbit pada 3–6 Januari 2025, yang akan menunjukkan apakah terdapat gugatan hukum atau tidak sejak 3 Januari 2025.
"Pelantikan karena masih menunggu keputusan Dismissal sehingga bisa pelantikan serentak," ujarnya.
BACA JUGA:Awal Tahun, Kota Bengkulu Alami Deflasi 0,91 Persen Akibat Diskon Tarif Listrik
Bagi daerah yang tidak menghadapi sengketa atau yang perkaranya telah memasuki tahap dismissal, pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Sebelumnya, pelantikan kepala daerah non sengketa ini dijadwalkan pada 6 Februari.
(Ilham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: