Minat Bekerja ke Luar Negeri Cukup Tinggi, Disnaker Kota Bengkulu Minta Warga Tempuh Jalur Resmi

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu, Firman Romzi, mengimbau masyarakat Kota Bengkulu untuk tidak coba-coba atau nekat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota BENGKULU, Firman Romzi, mengimbau masyarakat Kota BENGKULU untuk tidak coba-coba atau nekat menjadi pekerja migran ilegal.
Firman menegaskan, bahwa jika ingin bekerja sebagai TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), lebih baik melalui perusahaan resmi atau legal yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Pemkab Seluma Pangkas Dana Alokasi Umum dan Khusus hingga Rp108 Miliar
"Kalau yang ilegal itu sudah banyak yang bernasib malang di luar negeri seperti ditangkap, dianiaya, disekap, diperkosa, dan banyak lagi kasus lainnya. Jadi memang berbahaya dan sangat berisiko. Maka kalau mau bekerja di luar negeri, hubungi perusahaan yang resmi atau melalui Disnaker. Kami tahu mana saja perusahaan yang legal," kata Firman.
BACA JUGA:Dari UI hingga UNPAD, Ini Deretan Jurusan Sepi Peminat di SNBP 2025 yang Bisa Kamu Pertimbangkan
Di setiap acara, Disnaker selalu mensosialisasikan dan mengimbau masyarakat untuk tidak menjadi TKI/PMI ilegal agar tidak ada masyarakat Kota Bengkulu yang menjadi korban kekerasan, pelecehan, pemerkosaan, bahkan pembunuhan di negara asing.
"Itu risiko yang ilegal. Dalam beberapa kali acara, kami selalu mengimbau masyarakat agar jangan coba-coba menjadi PMI ilegal. Kalau melalui perusahaan yang resmi dan legal, kami bisa bertanggung jawab dan menjamin. Bila terjadi sesuatu, kami bisa meminta kedutaan untuk mengurusnya," jelas Firman.
BACA JUGA:KPU Bersama Pemkot Bengkulu Matangkan Persiapan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
Firman mengakui bahwa minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri cukup tinggi. Sudah ribuan warga Kota Bengkulu yang menjadi TKI/PMI ke beberapa negara seperti Taiwan, Singapura, Malaysia, Jepang, Hongkong, dan lainnya.
"TKI atau PMI kita yang legal sudah ribuan. Dalam bulan ini saja, lebih dari 10 orang yang berangkat melalui perusahaan resmi atau legal ke Taiwan. Pekerjaannya jelas, kontraknya jelas, dan gajinya jelas," ujar Firman.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Rapat Bersama Karo Binkar SSDM Polri Bahas Ketahanan Pangan hingga Tingkat Desa
Firman melanjutkan, pada tahun 2024 pernah terjadi kasus di mana seorang warga melapor ke Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, tentang ibunya yang disekap dan dikurung dalam gudang sebelum diberangkatkan ke Malaysia. Beruntung, yang bersangkutan berhasil selamat dan dipulangkan ke Bengkulu.
Dengan adanya sosialisasi yang terus dilakukan oleh Disnaker, diharapkan masyarakat Kota Bengkulu semakin sadar akan bahaya dan risiko menjadi TKI/PMI ilegal serta memilih jalur yang resmi dan aman untuk bekerja di luar negeri.
(Jalu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: