DPMPTSP Kota Bengkulu: Pajak yang Jatuh Tempo Saat Maintenance Tidak Dikenakan Denda

Plt. Sekretaris DPMPTSP Kota Bengkulu, Evi Heryati, S.E., M.Si.--(Sumber Foto: Robi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota BENGKULU bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengumumkan bahwa sistem pelayanan pajak daerah akan mengalami perawatan (maintenance) pada tanggal 7, 8, dan 9 Februari 2025.
Selama periode tersebut, seluruh layanan pajak akan ditutup sementara dan baru akan dibuka kembali pada tanggal 10 Februari 2025.
Plt. Sekretaris DPMPTSP Kota Bengkulu, Evi Heryati, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan pengumuman resmi mengenai jadwal maintenance ini melalui website dan media sosial resmi.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan informasi ini agar tidak mengalami kendala dalam pembayaran pajak.
BACA JUGA:Penyaluran Bantuan Pangan Beras 10 Kilogram di Seluma Ditunda
BACA JUGA:Terancam Tak Cair, Apa Itu Gaji 13 dan Gaji 14 Bagi PNS? Simak Perbedaan Keduanya di Sini
"Terkait dengan maintenance, kami telah mengumumkannya melalui website dan media sosial kami bahwa pembayaran pajak akan mengalami gangguan selama periode tersebut," ujar Evi Heryati.
Salah satu layanan yang terdampak adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui drive-thru Mal Pelayanan Publik (MPP).
Layanan ini akan ditiadakan sementara pada tanggal 9 Februari dan baru akan beroperasi kembali pada 10 Februari 2025.
BACA JUGA:Gunakan 6 Cara Ini untuk Cegah Asam Lambung Naik, Coba Makan Perlahan
BACA JUGA:Alokasi Dana Desa untuk Seluma di 2025 Turun Jadi Rp62,5 Miliar
Sebagai solusi bagi wajib pajak yang jatuh tempo pada tanggal 7 hingga 9 Februari, DPMPTSP dan Bapenda Kota Bengkulu memastikan bahwa tidak akan ada denda yang dikenakan akibat keterlambatan pembayaran selama periode maintenance berlangsung.
"Jadi, bagi masyarakat yang pajaknya jatuh tempo pada tanggal 7 hingga 9 Februari, tidak akan dikenakan denda," tambah Evi Heryati.
Adapun permasalahan maintenance ini berasal dari aplikasi SAMSAT, yang memerlukan perawatan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: