Satu Bulan Opsen Diberlakukan, Antusias Masyarakat Bengkulu untuk Bayar Pajak Menurun

Satu Bulan Opsen Diberlakukan, Antusias Masyarakat Bengkulu untuk Bayar Pajak Menurun

Kasubbid Perencanaan Data, Pelaporan, dan Pendataan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Nolan Dahri, S.STP. M.SI.--(Sumber Foto: Putri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi BENGKULU menyampaikan, antusias masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak setelah opsen diberlakukan sedikit mengalami penurunan.

Disampaikan oleh Kasubbid Perencanaan Data, Pelaporan, dan Pendataan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Nolan Dahri, S.STP. M.SI bahwa, alasan menurunnya minat masyarakat dalam membayar pajak dikarenakan masyarakat masih menganggap dengan adanya opsen maka pembayaran akan mengalami peningkatan.

Padahal dalam tahap evaluasi hingga April mendatang, masyarakat diberikan keringanan dengan pembayaran masih di angka yang sama.

BACA JUGA:Jembatan Simpang Tak Kunjung Dibangun, Warga Desak Pembangunan Segera Direalisasikan

"Memang kalau kita bandingkan dengan periode sebelumnya sebelum opsen pajak ini diberlakukan keaftikan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak itu memang ada penurunan, karena masyarakat itu taunya pasti mahal padahal tidak masih di angka yang sama karena kita kan masih tahap evaluasi jadi sesuai instruksi pusat masyarakat dapat keringanan," kata Nolan, Sabtu 8 Februari 2025.

BACA JUGA:10 Kepala Daerah Terpilih di Bengkulu Dipastikan Dilantik pada 20 Februari oleh Presiden Prabowo Subianto

Lebih lanjut Nolan menjelaskan, selain masyarakat yang belum mengetahui terkait pemberlakuan opsen, hal lain yang membuat penurunan partisipasi dalam membayar pajak diantaranya, masyarakat  belum meregistrasikan kendaraan hingga daya beli kendaraan yang memang belum meningkat.

Adapun jumlah yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) periode Januari 2025 yaitu Rp19.757.524.500 Miliar, yang masuk ke Provinsi Bengkulu sebesar Rp12,79 Miliar dan sisanya masuk ke Kabupaten/Kota dengan jumlah kendaraan sebanyak 27.813.

BACA JUGA:94 Kasus TBC Tercatat di Kota Bengkulu pada Januari 2025

Sedangkan jumlah yang membayar pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp9.090.630.000 Miliar yang masuk ke Provinsi Bengkulu sebesar Rp5,89 Miliar dengan jumlah kendaraan sebanyak 3.612.

Pihaknya mengimbau, masyarakat tetap aktif melakukan pembayaran pajak sesuai dengan jatuh tempo yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Tahap Awal Program MBG di Kota Bengkulu Sasar 10.282 Siswa di 45 Sekolah

"Ya kita terus lakukan sosialisasi agar masyarakat tidak salah paham terkait dengan opsen ini, dan kita juga terus himbau masyarakat untuk tetap aktif dalam membayar pajak sesuai jatuh tempo yang telah ditetapkan," tutup Nolan.

(Putri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: