10 Kepala Daerah Terpilih di Bengkulu Dipastikan Dilantik pada 20 Februari oleh Presiden Prabowo Subianto
Ilustrasi. Sebanyak 10 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 dipastikan akan dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Ibu Kota Negara Jakarta.--(Sumber Foto: Tim/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Sebanyak 10 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 dipastikan akan dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Ibu Kota Negara Jakarta.
Berdasarkan keputusan sela Mahkamah Konstitusi (MK), perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu ditolak dengan alasan pemohon mencabut gugatan.
Sementara itu, gugatan perselisihan Pilkada Bengkulu Selatan akan dilanjutkan ke tahap pembuktian, sehingga tidak bisa dilantik pada 20 Februari 2025.
BACA JUGA:Tahap Awal Program MBG di Kota Bengkulu Sasar 10.282 Siswa di 45 Sekolah
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menyebutkan bahwa hampir seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu telah menggelar rapat paripurna di DPRD masing-masing untuk menetapkan kepala daerah terpilih. Selanjutnya, penetapan ini akan diproses oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, Kabupaten Bengkulu Selatan masih belum menyelesaikan proses tersebut karena harus melalui sidang dengan agenda pembuktian, termasuk mendengarkan keterangan saksi ahli dan mengesahkan alat bukti tambahan pada 12 Februari mendatang.
BACA JUGA:Pertashop Siap Menyalurkan Gas Elpiji 3 Kg, Jamin Harga Sesuai HET
“Dengan demikian, untuk Kabupaten Bengkulu Selatan saat ini masih dalam proses sengketa,” ujar Rusman.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si, menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan pada Kamis, 20 Februari 2025.
“Untuk tanggalnya sudah dipastikan, yang belum ada kepastian adalah lokasi pelantikannya,” kata Khairil.
BACA JUGA:Bapenda Gunakan Acuan NIB dari DPMPTSP untuk Melihat Potensi Pajak di Kota Bengkulu
Ia mengungkapkan bahwa lokasi pelantikan kepala daerah belum ditentukan, mengingat pelantikan akan melibatkan kepala daerah dari 37 provinsi dan sekitar 540 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dengan jumlah yang begitu besar, prosesi pelantikan memerlukan tempat yang cukup luas.
“Kami tahu ada sekitar 40 provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota yang akan dilantik, artinya ada sekitar 1000 orang yang akan dilantik. Tentu saja, ini membutuhkan tempat yang besar,” ungkap Khairil.
BACA JUGA:Seluruh Wilayah di Provinsi Bengkulu Berpotensi Hujan dalam Dua Hari ke Depan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

