Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 13 April 2020
BETVNEWS - Gubernur Bengkulu resmi mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota/Kabupaten se-Provinsi Bengkulu. Dalam surat edaran tersebut, ada 7 poin instruksi Gubernur Bengkulu, terutama tentang masa belajar di rumah bagi siswa SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang awalnya berakhir pada 30 Maret, kini diperpanjang hingga 13 April 2020. Gubernur juga secara resmi meniadakan UN bagi SMP dan SMA, sedangkan untuk ketentuan kelulusan berdasarkan nilai rapor 5 semester terakhir. Sedangkan nilai kelulusan SMK berdasarkan nilai rapor, nilai praktik kerja lapangan, nilai portofolio dan nilai praktik 5 semester terakhir. Gubernur juga menginstruksikan cabang Dinas Kota Dan Kabupaten untuk membuat protokol kesehatan bagi Penerimaan Siswa Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2020/2021. (Ria Sofyan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: