Oknum Mengatasnamakan Yayasan MBG di Seluma Pungut Biaya Rp500 untuk Rekrut Karyawan

Salah satu oknum mengatasanamakan yayasan yang bergerak dalam program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Seluma memungut uang sebesar Rp500.000 jika hendak menjadi karyawan.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Salah satu oknum mengatasanamakan yayasan yang bergerak dalam program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Seluma memungut uang sebesar Rp500.000 jika hendak menjadi karyawan.
Info tersebut didapat seseorang yang akan bekerja dalam program makan bergizi gratis (MBG) di bawah naungan yayasan tersebut.
BACA JUGA:Penyesuaian Jam Belajar Siswa di Sekolah Kota Bengkulu Selama Ramadhan 2025
Salah seorang narasumber yang tak ingin disebutkan namanya, mengatakan pendaftaran tersebut memang benar adanya. Namun bagi yang ingin bekerja saat program makan bergizi gratis nanti harus melakukan uang pendaftaran Rp500 ribu per orang.
"Iya dimintai uang pendaftaran Rp500 ribu, katanya untuk pembelian baju seragam, KTA dan lainnya," jelasnya, Selasa 12 Februari 2025.
BACA JUGA:UMKM di Kota Bengkulu Wajib Kantongi NIB untuk Mendapatkan Gas LPG 3 Kg
Sementara itu, anggota DPRD Seluma dari fraksi PDIP, Febrinanda Putra Pratama, telah mendengar informasi terkait Yayasan yang bergerak di program makan bergizi gratis (MBG), diduga kuat melakukan penarikan uang siapa yang ingin bekerja dalam program MBG.
"Masalah program makan bergizi gratis (MBG) saya sangat mendukung. Tapi yang harus diperhatikan oleh masyarakat legalitas yayasan itu sendiri apakah sudah terdaftar di Badan Gizi Nasional (BGN) atau belum. Saya sangat yakin pak Prabowo itu ingin menyejahterakan masyarakat sehingga kalau ada tarikan uang untuk bekerja di MBG saya ragu hal itu perintah presiden," sampainya.
BACA JUGA:Beri Penerangan Hukum, Kejari Mukomuko Sosialisasikan Jaksa Garda Desa
Dirinya juga akan memastikan kebenaran tersebut dengan mengecek yayasan yang bersangkutan.
"Yang jelas kita akan kroscek dahulu kebenarannya. Setahu saya aturan yayasan itu harus ada MoU dengan BGN dan terverifikasi, begitu pun untuk pekerja makan bergizi gratis ini tidak ada pungutan," ujarnya.
BACA JUGA:KMP Pulo Tello Melakukan Docking Selama 17 Hari, Transportasi ke Pulau Enggano Terbatas
Ditambahkannya, dirinya sangat berharap agar APH melakukan tindakan untuk antisipasi dugaan penipuan berkedok yayasan MBG.
"Terakhir saya berharap APH mengantisipasi penipuan berkedok yayasan MBG," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: