Tim Saber Pungli Seluma: Kasus Dugaan Honorer Siluman Ranahnya Inspektorat

Ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Seluma, Kompol Fakhrul Ikhwan .--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Seluma, Kompol Fakhrul Ikhwan mengatakan, bahwa saat ini Tim Saber Pungli sudah melakukan analisa terkait dugaan tenaga honorer siluman yang lulus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 lalu.
Ia juga menyebut, masalah honorer Siluman menjadi ranahnya Inspektorat, karena yang dipermasalahkan adalah terkait masa pengabdian tenaga honorer tersebut.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Siapkan Rumah Dinas hingga Mobil untuk Walikota dan Wawali Terpilih
Seperti pada tenaga guru honorer yang ditugaskan berdasarkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala sekolah.
Sehingga jika tenaga honorer tersebut belum dua tahun mengabdi namun sudah mendapatkan SPTJM selama dua tahun, maka termasuk pelanggaran administrasi dan menjadi ranah Inspektorat Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Gelar Pelatihan 150 Pengelola Makanan Jelang Launching Program MBG
"Setelah kami pelajari terkait dugaan honorer siluman, saat ini hal itu menjadi ranahnya Inspektorat Seluma untuk melakukan pemeriksaan ke dalam atau evaluasi terhadap syarat tenaga honorer bisa memenuhi syarat seleksi PPPK," tegas Kompol Fakhrul Ikhwan.
BACA JUGA:Distribusi MinyaKita di Kota Bengkulu Diperketat, Ini Alasannya
Lanjut Ketua Tim Saber Pungli, berbeda jika pada proses penerbitan SPTJM, ternyata terjadi tindak pidana pungli oleh kepala sekolah atau atasan instansi tempat tenaga honorer tersebut bekerja.
Hal ini barulah menjadi ranah dan kewenangan dari Tim Saber Pungli Kabupaten Seluma.
"Tapi sejauh ini kami belum menerima keluhan dari tenaga honorer yang mengaku dimintai sejumlah uang. Tapi kami tetap memantau proses seleksi PPPK di Kabupaten Seluma sampai selesai," pungkas Kompol Fakhrul Ikhwan.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: