Gelapkan Motor Teman, Pria Asal Bengkulu Tengah Ditangkap

Gelapkan Motor Teman, Pria Asal Bengkulu Tengah Ditangkap--(Sumber Foto: Ronal/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Satreskrim Polres Bengkulu Tengah berhasil mengamankan DS, pelaku penggelapan sepeda motor.
DS menggelapkan motor milik korban RP, dengan modus hanya meminjam motor korban sebentar untuk mengantar pamannya, namun motor tak kunjung kembali.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, melalui Kasat Reskrim AKP Junairi menjelaskan, peristiwa ini terjadi 7 Februari 2025 sekitar 15.00 WIB di Desa Pekik Nyaring, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Saat kejadian, korban RP ini sedang bermain ke rumah temannya TR, lalu ketika sedang bermain ke rumah temannya ini, pelaku DS mendatangi korban untuk meminjam motor.
BACA JUGA:Lampu Lalu Lintas di Simpang 5 Kota Bengkulu Mati, Pengendara Diminta Hati-hati
BACA JUGA:Bisa Sembuhkan Demam dan Sakit Tenggorokan, Ini Manfaat Teh Jahe yang Perlu Diketahui
“Pelaku mendatangi korban dan ingin meminjam motor Honda Beat Street miliknya, lantaran teman tanpa rasa curiga korban pun meminjamkan motornya kepada pelaku, akan tetapi korban meminta jangan lama,” jelas Akp Junairi.
Sementara itu sekitar pukul 16.00 WIB, lantaran motor korban tak kunjung kembali, korban berusaha menghubungi pelaku, namun tidak di respon, lebih mirisnya lagi, nomor WhatsApp korban diblokir oleh pelaku.
Korban masih menunggu hingga besok pagi, 8 Februari 2025, namun yang pelaku tak kunjung mengembalikan motor tersebut, akhirnya korban mendatangi Polres Bengkulu Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut.
BACA JUGA:Klaim Link Saldo DANA Gratis di Sini, Uang Rp155 Ribu langsung Cair ke Nomor E-wallet Kamu
“Atas laporan inilah, akhirnya tim satrekrim melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan pelaku di wilayah Rejang Lebong. Saat melakukan penangkapan kita dibantu oleh Polres Rejang Lebong,” ungkap Kasat.
Motor hasil penggelapan tersebut ternyata sudah ditukarkan pelaku dengan motor Yamaha Vixion berwarna hitam, hasil dari tukar motor tersebut, pelaku menerima uang sebesar Rp 1 juta, dari pengakuan pelaku, ia nekat melakukan ini karena ingin membayar utang sewa kosan.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan aksi jahat ini karena ingin membayar hutang sewa kosan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: