Polemik Galian C di Mukomuko Belum Terselesaikan, Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Diminta Segera Turun ke Lokasi

Polemik mengenai galian C di Sungai Air Dikit, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, belum menemukan penyelesaian.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Polemik mengenai galian C di Sungai Air Dikit, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, belum menemukan penyelesaian. Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi BENGKULU diminta segera turun ke lokasi untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Perwakilan Masyarakat Adat Desa Penarik, Juhara, dengan tegas mempertanyakan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Pasopati yang mencakup area seluas 11,9 hektar (Ha).
BACA JUGA:Ombudsman Perwakilan Bengkulu Tinjau Kantah Kota Bengkulu, Pastikan Pelayanan Transparan
"Pertanyaan ini kami ajukan karena, secara administrasi, IUP PT. Pasopati dikeluarkan melalui desa tetangga. Namun, faktanya, lokasi pertambangan tersebut berada di wilayah Desa Penarik," ujar Juhara.
Juhara menambahkan, berdasarkan fakta tersebut, pihaknya merasa wajar untuk mempertanyakan penerbitan izin tersebut. Oleh karena itu, mereka mendesak agar Dinas ESDM dan instansi terkait lainnya segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
BACA JUGA:Jelang Retret Kepala Daerah, Walikota Bengkulu Terpilih Minta Doa kepada Masyarakat
"Melalui pengecekan lapangan, kami berharap pertanyaan ini dapat terjawab," tegas Juhara.
Sementara itu, Direktur CV. Agung Wijaya, Ridho Wijaya, menyatakan bahwa, meskipun ada pernyataan dari masyarakat, pihaknya meminta agar titik koordinat dalam IUP dikembalikan seperti semula.
BACA JUGA:Pusat Berencana Pangkas 50 Persen Pembayaran DBH untuk Pemkab Seluma, Ini Kata Sekda
"Hal ini berkaitan dengan pembayaran pajak yang seharusnya diterima oleh Desa Penarik," kata Ridho.
Ridho menjelaskan, intinya, IUP miliknya harus dikembalikan ke badan sungai seperti semula. Saat ini, titik koordinat IUP justru bergeser ke arah daratan.
"Kami juga telah menindaklanjuti surat dari Dinas ESDM Provinsi Bengkulu yang memberikan klarifikasi atas surat yang sebelumnya kami kirimkan," tambah Ridho.
BACA JUGA:80 Mahasiswa PTS di Bengkulu Gagal Berangkat Study Tour, Jadi Korban Penipuan Jasa Travel
Terpisah, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Fajar Nugraha, memastikan bahwa pihaknya tidak akan membeda-bedakan perusahaan terkait permasalahan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: