Ombudsman Perwakilan Bengkulu Tinjau Kantah Kota Bengkulu, Pastikan Pelayanan Transparan

Ombudsman Perwakilan Bengkulu Tinjau Kantah Kota Bengkulu, Pastikan Pelayanan Transparan

Jajaran Ombudsman Perwakilan Bengkulu bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu Pastikan pelayanan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu transparan setelah melakukan peninjauan, pada Senin 17 Februari 2025.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Jajaran Ombudsman Perwakilan BENGKULU bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi BENGKULU Pastikan pelayanan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota BENGKULU transparan setelah melakukan peninjauan, pada Senin 17 Februari 2025.

Peninjauan langsung dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu Mustari Tasti dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Indera Imanuddin yang diterima oleh Kepala Kantah Kota Bengkulu, Nirwanda dan jajaran.

BACA JUGA:Jelang Retret Kepala Daerah, Walikota Bengkulu Terpilih Minta Doa kepada Masyarakat

BACA JUGA:Ironi Jalan Berlubang di Depan Rumah Dinas Wagub Bengkulu, Pengendara Mengeluh

Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu Mustari Tasti menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh Kantah Kota Bengkulu berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan. 

Mustari Tasti juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam layanan pertanahan. Tim Ombudsman dan Kanwil BPN meninjau loket pelayanan, berdialog dengan masyarakat, serta mengevaluasi sistem antrean dan penyelesaian layanan.

BACA JUGA:Pusat Berencana Pangkas 50 Persen Pembayaran DBH untuk Pemkab Seluma, Ini Kata Sekda

BACA JUGA:7 Warga Klaim Miliki Lahan di Lokasi Pembebasan Lahan Area Perkantoran Pemkab Seluma

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi. Oleh karena itu, kami turun langsung untuk melihat bagaimana sistem pelayanan berjalan di lapangan,” ujar Mustari Tasti.

Tim Ombudsman dan Kanwil BPN meninjau loket pelayanan, berbincang dengan masyarakat yang sedang mengurus dokumen pertanahan, serta mengevaluasi sistem antrian dan waktu penyelesaian layanan. 

BACA JUGA:80 Mahasiswa PTS di Bengkulu Gagal Berangkat Study Tour, Jadi Korban Penipuan Jasa Travel

BACA JUGA:Kesbangpol Seluma Buka Pendaftaran Calon Paskibraka 2025, Ini Tahapan dan Syaratnya

Di sisi lain, Kanwil BPN Provinsi Bengkulu  komitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Bengkulu dapat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan dengan lebih mudah, transparan, dan akuntabel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: