Hasil Seleksi Administrasi, 202 Pelamar PPPK Pemprov Bengkulu Tahap II Tidak Memenuhi Syarat

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika --(Sumber Foto: Putri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi BENGKULU resmi diumumkan pada Selasa 18 Februari 2025, melalui akun masing-masing pelamar dan website serta sosial media BKD Provinsi BENGKULU.
Dari 1.645 pendaftar, 1.582 melakukan submit dan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 1.380 orang dan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 202 orang.
Adapun 1.380 orang yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut terdiri dari 798 formasi teknis, kesehatan 83 dan guru sebanyak 809.
BACA JUGA:Cek Nomor Hp Kamu! Siap Tahu Beruntung Dapat Saldo DANA Gratis Rp450 Ribu Hari Ini Lewat WhatsApp
BACA JUGA:Rencana Pembukaan Jalan Menuju PT Agromuko Ancam Situs Budaya di Mukomuko
Sedangkan sebanyak 202 yang tidak memenuhi syarat tersebut terdiri dari 163 formasi teknis, kesehatan 16 dan guru 23.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika mengatakan beberapa hal membuat para pelamar tidak memenuhi syarat administrasi diantaranya, kesalahan format tujuan dalam surat lamaran, kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai hingga yang paling dominan yaitu masa kerja kurang dari 2 tahun.
"Jadi kita hari ini telah mengumumkan hasil seleksi administrasi tahap ke dua, ini ada 202 orang yang dinyatakan TMS mereka ini didominasi karena masa kerja yang kurang dari dua tahun, terus ada yang salah format tujuan lamarannya dan kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai," kata Sri.
BACA JUGA:7 Sumber Saldo DANA Gratis Ini Bisa Bikin Cuanmu Ngalir Terus, Cek Apa Saja!
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Fasilitasi Pasar Murah di Kota Bengkulu, Tekankan Inflasi Jelang Ramadan
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bagi para pelamar yang tidak memenuhi syarat dapat mengajukan sanggahan pada 19 Februari sampai dengan 21 Februari 2025.
Namun dirinya menekankan, sanggahan akan diterima jika kesalahan memang dari panitia seleksi.
"Masa sanggah dibuka 3 hari mulai besok sampai tanggal 21 Februari nanti, seperti biasa akan kita terima kalau memang kesalahan dari tim pansel kalau kelalaian dari pelamar ya mohon maaf kita akan tolak itu," jelas Sri.
Para peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diharapkan dapat segera melakukan sanggahan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: