30 ASN Kabupaten/Kota Pindah ke Pemprov Bengkulu Jelang Pelantikan Gubernur, 15 Orang Ajukan Pindah Tugas

Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Promosi BKD Provinsi Bengkulu, Candra Mahardika, M.AP.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi BENGKULU memindahkan tugasnya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU menjelang pelantikan atau pergantian kepala daerah.
Sementara itu, sebanyak 15 ASN mengajukan permohonan pindah tugas dari Pemprov Bengkulu. Data ini dihimpun oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu sejak November 2024 hingga Januari 2025.
BACA JUGA:Bupati dan Wabup Terpilih Seluma Segera Dapat Kendaaran Dinas Baru, Segini Anggarannya
Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Promosi BKD Provinsi Bengkulu, Candra Mahardika, M.AP, menyampaikan bahwa jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah mengingat data untuk bulan Februari belum tercatat.
“Data tersebut mencakup periode November 2024 hingga Januari 2025. Untuk bulan Februari belum dirinci, kemungkinan ada penambahan,” kata Candra, Selasa 18 Februari 2025.
BACA JUGA:Kejari Seluma Akan Petakan Ulang Areal Lahan Pembebasan Kantor Pemkab Seluma
Candra juga menjelaskan bahwa data usul pindah tersebut termasuk ASN yang memasuki masa pensiun, sehingga tidak hanya mencakup usulan pindah tugas. Namun, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah ASN yang masuk dan pindah tahun ini lebih banyak.
“Jumlah ASN yang masuk dan pindah tahun ini lebih besar dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.
BACA JUGA:249 Calon Jemaah Haji Kota Bengkulu Diminta Segera Pelunasan, Tenggat Waktu hingga 14 Maret
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP, menambahkan bahwa usulan pindah tugas ini merupakan hal yang biasa dilakukan oleh ASN.
“Usul pindah tugas ini adalah hal yang sah dan biasa terjadi,” jelasnya.
BACA JUGA:Topan Afriansah, Mahasiswa Asal Kaur yang Mandiri Lewat Jualan Kopi Keliling
Gunawan menjelaskan bahwa latar belakang usulan pindah tersebut bervariasi, mulai dari pensiun hingga faktor keluarga.
“Ada yang mengajukan pindah karena masa kerja yang sudah habis, atau karena alasan keluarga yang ingin pindah ke luar daerah, jadi hal ini wajar saja,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: